- ANTARA/Laily Rahmawati
Resmi! Tim Pembela Prabowo-Gibran Dipimpin Yusril Daftarkan Diri Sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin Prof. Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (25/3/2024) pukul 21.00 WIB.
Ketua Tim Pembela Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pendaftaran mereka sebagai pihak terkait dalam gugatan PHPU Pemilihan Presiden 2024 juga karena MK telah menerima pendaftaran gugatan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Mahkamah Konstitusi dalam laman resminya mengumumkan nomor registrasi untuk permohonan perkara PHPU yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pihak pemohon tercatat dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Permohonan itu juga tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) dengan Nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Sementara itu, permohonan yang diajukan oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon tercatat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Permohonan tersebut tercatat dalam AP3 dengan Nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Dalam berkas itu, pasangan Ganjar-Mahfud diwakili oleh sejumlah kuasa hukum, yaitu Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, dan Todung M. Lubis.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku jajaran Tim Kampanye Nasional (TKN) telah mempersiapkan sanggahan atas tuduhan kecurangan pemilu yang akan diajukan dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami pun sedang menyiapkan sanggahan untuk atas yang mereka tuduhkan terhadap hal itu," kata Ahmad Muzani setelah mendengar pidato Prabowo Subianto di rumahnya di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Muzani menjelaskan beberapa hal yang dipersiapkan kubu Prabowo-Gibran yakni mempelajari kemungkinan tuduhan yang akan dilayangkan oleh tim dari pasangan calon 01 dan 03.
"Mereka menuduh apa? Mempersangkakan apa? Kita akan menyanggah apakah bahaa tuduhannya itu tidak tepat, dasarnya tidak kuat bukti-bukti tidak akurat, kami akan buktikan di pengadilan," kata Muzani.
Dengan tim hukum yang telah dipersiapkan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Muzani yakin pihaknya akan membuktikan kebenaran di persidangan MK.
Sebelumnya, Wakil Dewan Pengarah TKN sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra akan menjadi ketua tim hukum untuk mewakili Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK
"Insyaallah, saya yang mimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Yusril di hari dan tempat yang sama.
Yusril mengaku telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas 35 advokat untuk bertarung membela Prabowo-Gibran di meja hijau MK
Ke-35 orang itu terdiri atas perwakilan berbagai kader partai politik (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
"Ada beberapa, kalau enggak salah, ada tiga dari Gerindra, ada tiga dari Golkar, juga ada dari Demokrat juga tiga, selebihnya advokat profesional," kata Yusril.