- Dok PT Waskita Karya
Warga Tolak Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Becak Kayu Sesi 2
Jakarta, tvOnenews.com - Pembebasan lahan pembangunan Tol Becak Kayu sesi 2 yang sekiranya akan dilaksanakan pada 2024 ini menuai kendala.
Salah satunya terkait warga menolak jumlah nilai ganti rugi yang diajukan tim pengadaan lahan Tol Becak Kayu sesi 2, karena yang ditawarkan dianggap tidak wajar.
Nilai lahan yang ditawarkan tim pembebasan lahan Tol becak Kayu sebesar Rp13 juta permeter dianggap tidak adil.
Hal itu membuat musyawarah ganti rugi pembebasan lahan tol Becak kayu yang diadakan PN kota Bekasi di Hotel merbabu, Bekasi Jawa Barat pada Senin (18/3/2024) berujung ricuh.
Salah seorang warga bernama Jhon berharap nilai yang wajar terkait pembebasan lahan pembangunan Tol Becak Kayu sesi 2.
"Seharusnya tidak seperti harganya, Nilai pembebasan lahan menteri saja mencapai Rp25 juta permeter masa kami yang lahanya di jalan nasional dekat MRT, Swalayan dan Stasiun dihargai Rp13 Juta permeter, ya kami tolak. Kami meminta harga yang wajar," tegas Jhon dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
"Hal ini mengingat lahan yang kami berikan untuk pembanguna tol becak kayu merupakan mata pencaharian kami. jika lahan kami dihargai rendah kami tidak mau. lah bagaimana kami mau bangun lagi rumah kami yang tergusur. Rugi saya kalau diganti lahan dengan nominal seperti itu," sambung dia.
Sementara, seorang warga Bulak Kapal Bekasi bernama Abdul syukur mengaku geram lahan miliknya diakui tanah negara.
Terlebih saat pembebasan lahan Tol Becak Kayu Sesi 2 pasalnya lahan yang ditempati selama 40 tahun merupakan milik orangtuanya.
"Saya kesal mas, Puluhan tahun saya tinggal disini sebagian lahan kami dianggap tanah negara. sertifikat kami lengkap, dan sebelum pembebasan Lahan untuk flay over lahan kami tidak berkurang kok sekarang malah berkurang," jelasnya.
Selain itu, menanggapi hal tersebut, Tim Apresial pembebasan lahan Becak Kayu Sesi 2, Ari merasa harga yang ditawarkan sudah sesuai dengan harga pasar.
"Kalaupun ada penolakan kami akan mencoba kembali untuk melakukan musyawarah dan mencari titik temu sehingga pembebasan lahan dan pembangunan sesuai dengan waktu yang ditentukan.," tutur dia.(lkf)