news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

TikTok Terancam Diblokir Pemerintah, DPR Sudah Sahkan UU, Berikut Konfliknya.
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

TikTok Terancam Diblokir Pemerintah, DPR Sudah Sahkan UU, Berikut Konfliknya

Mencuat kabar TikTok terancam diblokir pemerintah di media massa. Bahkan, kabarnya, DPR sudah sahkan undang-undang (UU) barunya. 
Kamis, 14 Maret 2024 - 16:24 WIB
Reporter:
Editor :

Nah RUU baru mengambil pendekatan berbeda. Mereka akan memberi waktu ByteDance selama enam bulan untuk menjual TikTok sebelum larangan mulai berlaku. 

Platform juga harus menyediakan salinan data mereka kepada pengguna dalam format yang dapat diimpor ke aplikasi pesaing.

Meskipun TikTok beberapa kali disebut dalam draf RUU itu, peraturan ini memungkinkan aplikasi lain dilarang jika Presiden AS menganggapnya sebagai ancaman keamanan nasional. 

Artinya, jika regulasi itu disahkan, maka itu tak cuma berlaku ke TikTok.

Menanggapi itu, TikTok mengaku kalau RUU ini merupakan serangan langsung untuk mereka, tidak peduli seberapa keras pembuat regulasi memperhalusnya.

“Undang-undang ini akan menginjak-injak hak Amandemen Pertama 170 juta orang Amerika dan mencabut platform yang mereka andalkan bagi 5 juta usaha kecil untuk tumbuh dan menciptakan lapangan kerja," pungkas TikTok. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral