- Aldi Herlanda-tvOne
Bawaslu Sebut Pemilih Minim Informasi Soal PSU di Kuala Lumpur
"Hal ini berbeda dengan hasil koordinasi Bawaslu kepada KPU. Keterangan KPU pada 8 Maret 2024 menyatakan bahwa Form Model C Pemberitahuan telah terdistribusi 100 % kepada pemilih DPT di Kuala Lumpur melalui messenger blast," jelas Rahmat.
Sementara itu, dirinya menuturkan bahwa faktor lainnya adalah Salinan DPTLN tidak dipasang di Papan Pengumuman di Lokasi TPSLN dan KSK.
Rahmat menuturkan tidak dipasangnya daftar pemilih DPT di lokasi TPSLN dan KSK berimplikasi pada kebingungan status pemilih antara DPT dan DPK.
Akibatnya adalah pemilih merasa tidak puas dengan pelayanan dan penyelenggaraan PSU tersebut.
Pasalnya, pemilih yang datang ke lokasi KSK bukan pemilih yang masuk dalam kategori DPT KSK yang dimaksud karena kurangnya informasi tersebut.
"Sehingga, implikasinya adalah pemilih tidak puas dengan pelayanan penyelenggara dan menimbulkan kegaduhan dan gangguan keamanan. Pengawas pemilu telah menyarankan kepada KPPSLN untuk memasang salinan DPT tersebut untuk memudahkan lokasi pemilihan bagi pemilih yang datang," tandasnya. (aha/nsi)