- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Bawaslu: Dua Caleg Partai Demokrat Diduga Terseret Kasus Politik Uang
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah menerima laporan terkait 2 Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat yang diduga melakukan politik uang.
Komisioner Bawaslu RI Puadi mengatakan, keduanya merupakan Caleg DPR RI Dapil II dan DPRD DKI dapil VII. Adapun, dua caleg tersebut dilaporkan pada tanggal (21/2/2024).
Laporan tersebut telah dilimpahkan ke kepada Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan, karena keduanya diketahui melakukan politik uang diwilayah Johar Baru dan Pasanggrahan.
"Laporan telah dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Jakarta Pusat, satu laporan terjadi di Johar Baru dan dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Jakarta Selatan, satu laporan terjadi di Pasanggrahan," ucap Puadi kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Selanjutnya akan ditangani oleh Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Bawaslu Kota Jakarta selatan, dengan melibatkan Gakummdu di masing-masing wilayah menurut keterangan para pihak dan menyusun kajian.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, menambahkan pihaknya menghormati proses pengusutan kasus dugaan money politic atau politik Bawaslu terhadap dua calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat di DKI Jakarta.
"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya,” kata Mujiyono.
Namun demikian, Mujiyono belum membeberkan langkah tegas yang akan diambil Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.
Dia mengaku tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.
Mujiyono hanya berkata, pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.
"Kita ikuti prosesnya dulu ya,” katanya.(aha/lkf)