- istimewa
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024.
"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?," tanya Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti selaku pimpinan rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
"Setuju,” jawab peserta rapat.
"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," lanjut LaNyalla.
Sebagai informasi, Pansus tersebut dibentuk atas usulan dari Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan.
Menurutnya, perlu adanya tindak lanjut soal pengaduan dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu. Laporan itu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat Pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya,” ujar Tamsil dikutip Selasa (5/3/2024).