- Ilham Kausar-Antara
Hari Ini Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bakal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Pemanggilan tersebut merupakan panggilan laporan pelapor lain berinisial DF.
"Terlapor akan kembali dijadwalkan pengambilan keterangan dalam penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (4/3/2024).
Ade Ary menyebutkan dua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh ETH telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pertama laporan dari wanita berinisial RZ (42) diterima dengan nomor: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Kemudian laporan dari wanita berinisial DF di Bareskrim Polri teregister dengan nomor: LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
ETH sendiri dilaporkan terkait dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (ant/nsi)