- ANTARA/Syaiful Hakim
Sang Koboi Gathan Saleh Pelaku Penembakan di Jatinegara Positif Konsumsi Ganja
"Hasil keterangan yang disampaikan bahwa pada saat pelaku melakukan tindakan perbuatan melawan hukum (penembakan) dalam keadaan kesadaran penuh," ujarnya.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga menyatakan masih perlu melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan asal dan jenis senjata api yang digunakan GS.
"Terkait dengan hasil pemeriksaan beberapa ahli, bahwa benar senjata yang digunakan diduga merupakan senjata api dengan kaliber 7,65 mm dan jenis senjata yang digunakan. Kalau dari ahli, ada tiga jenis senjata yang diperkirakan, yaitu jenis pistol P-3A, jenis Glock dan Beretta," katanya.
Adapun saat ini, polisi tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib GS ke depan.
GS ditangkap saat bersembunyi di sebuah "showroom" mobil di kawasan Tajur, Bogor Selatan, Jawa Barat, pada Rabu (28/2).
Terduga pelaku GS disangkakan Pasal 338 jo Pasal 53 terkait percobaan pembunuhan dan/atau Pasal 1 Ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 UU Darurat terkait dengan membawa atau memiliki senjata api (senpi), dan senjata tajam (sajam), tanpa hak.
"Ini dugaan pasal yang kami kenakan untuk terduga pelaku, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan," ujarnya.(ant/muu)