Sumber :
- ANTARA
Buntut Kasus Penganiayaan Santri di Kediri, KemenPPPA Komitmen Beri Pendampingan
Kamis, 29 Februari 2024 - 17:12 WIB
Para tersangka terdiri dari dua orang dewasa dan dua orang masih usia anak, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.