- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Blak-blakan, Timnas AMIN Semprot Keputusan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan
Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian mengaku heran mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan pangkat Prabowo Subianto padahal di zaman kepemimpinan Presiden Bj Habibie dia diberhentikan secara tak terhormat.
“Ya, jadi sebenarnya hal yang sangat menjadi pertanyaan banyak orang ya, karena kan beliau sebenarnya awalnya dipecat karena pelanggaran etik TNI waktu itu,” ujar dia, saat dihubungi media, pada Rabu (28/2/2024).
Apa yang dilakukan oleh Jokowi dengan mengangkat jabatan kepada Prabowo ini, dinilai Angga telah mencederai perasaan teman-teman TNI.
“Sekarang diangkat jadi Jenderal Kehormatan, menurut saya jadi mencederai teman-teman TNI yang punya meritokrasi, yang mereka jadi jenderal itu karena rekam jejaknya,” tegas dia.
“Sekarang tiba-tiba hanya karena menang pemilu di mana waktu itu Pak Jokowi mendukung beliau, kalau dikasih jenderal kehormatan sayang sekali gitu,” sambungnya.
Penghargaan yang diterima oleh Prabowo, dan apabila nantinya dia juga mengemban tugas sebagai presiden maka ini pemimpin yang buruk bagi TNI yang bertugas atas nama meritokrasi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI bintang empat kehormatan Purnawirawan.
Hal itu dilaksanakan pada Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Pemberian kenaikan pangkat tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, penganugerahan ini untuk Prabowo adalah bentuk penghormatan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara.
"Saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujar Jokowi.
Dalam rangkaian rapat, Presiden Jokowi lanjut melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu.
Prabowo dalam acara itu mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Dengan demikian, per hari ini, Menhan RI resmi menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya.
Prabowo kini masuk deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.(agr/lkf)