Sekertaris MUI Jawa Barat Rafani Akhyar.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

MUI Jabar Sebut Konten Aliran Sesat yang Dibuat Gus Samsudin Merupakan Penistaan Agama dan Menyimpang

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:12 WIB

Bandung, tvOnennews.com - Viralnya video aliran sesat yang memperbolehkan bertukar pasangan membuat sejumlah masyarakat geram.

Bahkan baru-baru ini pihak kepolisian Blitar menyebut video tersebut dibuat di Jawa Barat. 

Menanggapi hal itu MUI Jawa Barat buka suara melalui Sekertaris MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan jika memang video itu dibuat di Jawa Barat ia belum dapat memastikan lokasi persisnya.

"Saya sudah dapat info itu tapi tidak tahu lokasinya di Jawa Barat," kata Sekertaris MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar saat ditemui tvOnenews.com, Rabu (28/2/2024).

Cuplikan konten aliran sesat yang dibuat oleh Gus Samsudin. (IST)

Lebih lanjut Rafani mengatakan video viral di media sosial tentang aliran sesat yang membolehkan bertukar pasangan antar jamaah. 

MUI masih melakukan penelusuran termasuk akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Kami MUI baru menerima video yang dimaksud, sedang kami pelajari kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak di mana lokasi pengajian itu atau konten video itu," ucapnya.

Ia mengatakan video viral yang berisi tentang aliran yang memperbolehkan bertukar pasangan harus ditangani serius. 

Rafani menyebut hal itu bukan hanya penistaan agama. Namun, menyimpang dan merusak. 

"Itu menghalalkan (tukar) pasangan terutama jamaah pengajian harus ditangani serius, kalau ada merusak bukan hanya penistaan agama tapi merusak menyimpang agama yang suci," ungkap dia.

Ia mengatakan MUI sendiri belum melakukan pelacakan sehingga apakah peristiwa dalam video merupakan hanya konten atau apa.

"Sekalipun itu konten, itu dibaca disaksikan oleh khalayak apalagi di YouTube penyebaran masif dan kita belum tahu itu konten atau apa karena belum dilakukan pelacakan," kata dia.

Ia menambahkan pihaknya juga saat ini tengah menangani masalah aliran sesat yang muncul di wilayah Cimahi. Pihaknya akan melakukan pengkajian. (cep/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral