Viralnya video aliran sesat yang memperbolehkan bertukar pasangan membuat sejumlah masyarakat geram. MUI Jabar sebut hal tersebut merupakan penistaan agama.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai