- Fianda Sjofjan Rassat-Antara
KPK Belum Melirik Program Makan Siang dan Susu Gratis Usulan Prabowo-Gibran
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya belum dilibatkan dalam pengawasan Program Makan Siang Gratis dan Susu Gratis yang mulai didiskusikan dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Hal itu dikatakan Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (27/2/2024).
"Kami belum melirik ke situ. Kebetulan saya kemarin enggak hadir di rapat kabinet itu," kata Nawawi.
Meski demikian, Nawawi mengatakan salah satu fungsi KPK adalah melakukan pengawasan terhadap segala kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan (pengawasan) apakah sudah pas atau KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali dalam upaya perbaikan dan sebagainya," ujarnya.
Program Makan Siang dan Susu Gratis merupakan usulan dari pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam dokumen visi misinya, paslon tersebut menjelaskan Program Makan Siang dan Susu Gratis bertujuan mengatasi masalah tengkes (stunting) dan bakal menyasar siswa pra-sekolah, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pesantren.
Bantuan gizi juga akan diberikan kepada ibu hamil dan balita di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan membantu ekonomi keluarga.
Program tersebut menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100 persen pada tahun 2029.
Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Perancangan APBN 2025 menjadi yang terakhir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, pelaksanaan APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan berikutnya. (ant/nsi)