Majelis Kehormatan PPP Beberkan Dampak Mengerikan Hak Angket Kecurangan Pemilu.
Sumber :
  • istimewa

Majelis Kehormatan PPP Beberkan Dampak Mengerikan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Jumat, 23 Februari 2024 - 12:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana hak angket kecurangan pemilu 2024, ternyata tak hanya sebagai debat kusir semata. Namun, menjadi hal serius, hingga Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur angkat bicara. 

Ia sampaikan, bahwa Fraksi PPP DPR RI diminta bijak menyikapi wacana digulirkannya hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dia ungkapkan hal seperti itu, karena pihaknya khawatir dampak mengerikan hak angket. Sebab dapat memicu perpecahan umat yang akan sangat merugikan bangsa Indonesia. 

"Hak Angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti,kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalo ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," ujar Zarkasih dalam keterangannya Jumat (23/2/2024).

Majelis Kehormatan PPP juga mengimbau jajaran DPP PPP untuk kembali ke khitahnya, yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya. 

"Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket," ucapnya.

Sambungnya menyampaikan, Zarkasih Nur berharap agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukan sikap ksatria dan yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat. 

"Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT,” pungkasnya.

Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024. 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).  

Selain itu, ia sampaikan,  usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. 

Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” pungkasnya. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral