- Julio Trisaputra
Sekjen PKB Sebut Hak Angket Cuma Ramai Dibicarakan di Media, di Parlemen Senyap
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Hasanuddin Wahid mengatakan upaya pengajuan hak angket hanya ramai dibicarakan di media saja, sementara di parlemen adem ayem.
"Ini ramainya di luaran bukan parlemen, ngapain kita sibuk di luaran," ujar dia, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (23/2/2024).
Oleh karena itu, dia mengatakan perlu menunggu sikap resmi dari PDIP terkait pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Kita tunggu apakah inisiatif Pak Ganjar dan PDIP diimplementasikan di parlemen sejak tanggal 7, sambil nunggu itu kita bertiga menyiapkan seluruh yang dibutuhkan," jelas dia.
Ia menegaskan, terkait upaya pengajuan hak angket ini wajib dijadikan hal serius. "Ini nggak bisa main-main, itu hak konstitusional DPR. Oleh karena itu, harus dibuktikan dengan proses yang ada di parlemen," ujar dia melanjutkan.
Sembari menunggu keputusan dari pihak PDIP, sementara Koalisi Perubahan bersiap untuk memastikan seluruh proses rekapitulasi suara berjalan dengan jujur dan adil.
"Karena pelanggaran Pemilu harus ada buktinya, tidak boleh katanya-katanya dan tidak boleh dari berita medsos. Itu harus jelas," kata dia menegaskan.
Sebab, apabila ada barang bukti yang dapat dibuktikan secara hukum maka proses pelaporan kecurangan Pemilu 2024 dapat dilakukan.
"Itu menjadi konsentrasi kita bertiga karena bagi PKB, NasDem, PKS, lebih penting memastikan bahwa rakyat tidak dicurangi," ungkapnya.
Sebelumnya, Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo mendukung partai yang mengusung dirinya menggulirkan hak angket DPR untuk dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan, hak angket menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Pilpres 2024. (agr/iwh)