news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Jokowi di Hari Pers Nasional, Selasa (20/2/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

AMSI Sebut Perpres Publishers Rights Bisa Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi karena Perpres Publishers Rights bisa dorong ekosistem bisnis media jadi lebih baik.
Kamis, 22 Februari 2024 - 10:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengapresiasi keputusan  Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital mendukung jurnalisme berkualitas atau lazim disebut sebagai Perpres Publishers Rights, pada 20 Februari 2024.

Pengesahan regulasi yang sudah digodok sejak empat tahun lalu ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di hadapan para pimpinan perusahaan media dan organisasi jurnalis pada puncak peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menilai Perpres ini akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara perusahaan platform digital global  seperti Google, Meta, Tiktok bahkan platform Artificial Intelligence seperti OpenAI dan penerbit media digital di Indonesia.  

Buat anggota AMSI, dampak dari pemberlakuan aturan ini akan signifikan. Sejumlah media yang selama ini sudah memiliki perjanjian lisensi konten dengan platform digital akan memperoleh kepastian pendapatan.

Sementara media-media yang belum memiliki perjanjian dengan platform selama sudah terverifikasi di Dewan Pers bisa mulai menegosiasikan sebuah relasi bisnis yang saling menguntungkan. Perjanjian bisa dilakukan masing-masing media secara individu maupun kolektif.

Dia juga berkomitmen siap menjembatani anggota yang belum terverifikasi di Dewan Pers untuk mendapatkan kompensasi melalui perjanjian kolektif.

Meski belum memecahkan semua persoalan model bisnis media yang terdisrupsi oleh teknologi digital, Perpres ini menawarkan sebuah solusi transisi yang dapat memberi nafas buat media yang tengah melakukan transformasi digital menjadi media siber sepenuhnya.

Selain itu, Perpres ini membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic (pageviews).

Dominasi model bisnis media semacam itu turut berkontribusi pada munculnya banyak konten sensasional, click bait, serta konten yang terlampau mengandalkan kecepatan dengan mengorbankan akurasi dan kelengkapan fakta. Perpres ini diharapkan memperbaiki ekosistem bisnis media di Indonesia.

"Kami mendorong penerbit media digital anggota AMSI untuk berlomba mencari inovasi baru untuk melayani kepentingan publik akan jurnalisme berkualitas," kata Wahyu dalam rilis yang diterima tvOnenews.com, Kamis (22/2/2024).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral