ILUSTRASI - Surat suara Pemilu 2024.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Komnas HAM Ungkap Temuan Banyak Masyarakat Adat Tidak Ikut Pemilu, Tidak Terdata DPT karena Tak Punya KTP

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap temuan banyaknya masyarakat adat di sejumlah daerah yang tidak dapat memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini diungkapkan Anggota Komnas HAM Saurlin P. Siagian. 

Dia mengatakan hal tersebut terjadi karena banyak masyarakat adat yang tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

"Sebagai contoh, tercatat sekitar 600 orang masyarakat adat Baduy luar, tidak memiliki KTP elektronik," ujar Saurlin, Rabu (21/2/2024).

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan kebutuhan masyarakat adat untuk memiliki kartu identitas tidak setinggi masyarakat di perkotaan.

Meski begitu, hal tersebut bukan menjadi alasan untuk tidak mendorong pembuatan KTP elektronik bagi masyarakat adat tersebut.

"Karena suatu saat mereka (masyarakat adat) pasti membutuhkan hak untuk layanan kesehatan, pendidikan, perbankan pasti mereka butuh. Nah, negara harus mendorong itu (pembuatan KTP elektronik) kepada mereka," kata dia.

Pramono berharap pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi akan pentingnya pembuatan KTP elektronik sehingga masyarakat adat dapat mengikuti pemilu selanjutnya. (ant/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral