Terdakwa Kasus Gratifikasi Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H. Maming (rompi oranye) saat di Gedung Merah Putih KPK..
Sumber :
  • Dok Antara

Siapa Napi Korupsi Mardani Maming yang Bebas Pelesiran ke Banjarmasin dari Lapas Sukamiskin, Ini Profil, Bisnis dan Harta Kekayaan Selengkapnya

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:00 WIB

Gurita bisnis mulai dari tambang batu bara, pengangkutan batu bara, penyewaan alat berat, perkebunan kelapa sawit, jasa keamanan, pelayaran, hingga investasi.

Perusahaan juga memiliki lini bisnis yang tidak terkait dengan tambang seperti perusahaan jasa penerbangan, properti, air minum kemasan, hingga memiliki perusahaan media massa.

Laman resmi Enam Sembilan Group menyatakan perusahaan ini dirintis Haji Maming, ayah Mardani Maming, yang awalnya masih berbentuk badan usaha CV Bina Usaha pada 2003.

Bidang usaha Haji Maming yaitu pertambangan, jasa sewa alat berat, transportasi, dan pengelolaan terminal batubara serta pabrik es untuk keperluan nelayan setempat. CV Bina Usaha ini terus berkembang pesat.

Pada tahun 2005, Haji Maming mendapatkan izin ekspoloitasi tambang batu bara, dan selanjutnya di 2007 mendapatkan izin ekspolitasi tambang bijih besi. Keluarga Maming kemudian meningkatkan statusnya dari badan usaha CV menjadi PT Bina Usaha.

Di tahun 2011, karena bidang usaha yang semakin banyak, didirikanlah PT Batulicin Enam Sembilan sebagai perusahaan induk yang membawagi 30 anak perusahaan.

Kini sepeninggal Haji Maming, Batulicin Enam Sembilan Group diteruskan oleh Mardani Maming dan saudara kandungnya, Rois Sunandar Maming.(lkf)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral