- Istimewa
Selama Kampanye, Bawaslu RI Temukan 355 Pelanggaran Konten di Media Sosial
Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu akan melakukan penguatan komunitas
melalui literasi digital serta mengedukasi masyarakat dalam memanfaatkan “cek fakta”.
Selain itu lewat seluruh saluran informasi yang tersedia, Bawaslu secara masif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai isu-isu krusial di media sosial pada saat kampanye hingga menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara dengan memberikan informasi dan data yang akurat dan kredibel.
"Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi konten internet dengan cara melaporkan konten yang mengandung muatan ujaran kebencian, hoaks, dan politisasi SARA dalam kaitan Pemilu 2024."
Aduan tersebut dapat dikirimkan melalui email medsos@bawaslu.go.id, hotline 0811 9810 123, mendatangi posko aduan masyarakat, melalui media sosial Bawaslu, dan laman aduan pada portal Jarimu Awasi Pemilu," tandasnya. (aha/ree)