news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Petugas periksa persyaratan laik jalan bus pariwisata..
Sumber :
  • ANTARA

Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Pemerintah Perketat Pengawasan Bus Pariwisata

Pengawasan angkutan pariwisata terutama yang beroperasi di kawasan-kawasan wisata, terutama di momen libur panjang.
Jumat, 9 Februari 2024 - 17:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Bersamaan dengan Libur panjang Isra Miraj disambung dengan libur Imlek, sejumlah armada bus pariwisata mendapat pengawasan ketat dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Pengawasan angkutan pariwisata terutama yang beroperasi di kawasan-kawasan wisata, terutama di momen libur panjang.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan angkutan pariwisata yang berkeselamatan di tengah meningkatnya antusiasme masyarakat untuk berwisata.

“Sehubungan dengan Libur Isra Miraj dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hadir untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan pariwisata dan awak bus yang aktif beroperasi di lokasi-lokasi pariwisata selama libur panjang ini,” ujar Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Ia menjelaskan Ditjen Hubdar bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pengawasan operasional angkutan bus pariwisata yang beroperasi di lokasi-lokasi wisata pada tanggal 7 hingga 11 Februari 2024.

Sosialisasi pendataan dan pengawasan angkutan pariwisata dilaksanakan di tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. 

Lokasi pelaksanaan sosialisasi ini diutamakan di area wisata sebagai berikut:

a. DKI Jakarta: Ancol, Monas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ragunan;
b. Banten: Pantai Anyer dan Carita;
c. Jawa Barat: Lembang dan Bandung Timur.

Adapun tindakan pengawasan tersebut berupa pemeriksaan Buktu Lulus Uji Elektronik (BLUe), pemeriksaan Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumentasi kendaraan.

“Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di masa libur panjang ini. Kami bersama dengan pemerintah daerah setempat dan tentunya para stakeholders dari perusahaan otobus akan berkoordinasi untuk menciptakan angkutan pariwisata yang aman bagi masyarakat,” jelasnya.

Kendaraan yang masih belum dapat melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan akan diberikan sosialisasi dan tindakan, sehingga bisa dilakukan proses lebih lanjut untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan.

"Selain harus berizin dan laik jalan, perusahaan otobus juga penting memerhatikan jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan karena perjalanan di musim liburan yang relatif panjang," pungkas Yani.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral