Artis Tamara Tyasmara saat sambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Polisi Kantongi Identitas Tersangka Usai Gelar Perkara Kasus Kematian Anak dari Artis Tamara Tyasmara

Jumat, 9 Februari 2024 - 01:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya melangsungkan gelar perkara kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara. 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan gelar perkara dilkukan usai status kasus tersebut naik penyidikan. 

"Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," kata Rovan kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/2/2024). 

Rovan menuturkan gelar perkara dilakukan dalam rangka menetapkan sosok tersangka kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara tersebut. 

Menurutnya pihaknya masih mendalami secara detail sejumlah temuan dari hasil gelar perkara yang dilakukan itu. 

"Lakukan gelar (perkara) untuk penentuan tersangka, nanti kita sampaikan lebih lanjut," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan peristiwa pidana terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante anak artis dari Tamara Tyasmara. 

Hal itu diungkapkan oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media pada Rabu (7/2/2024). 

Menurutnya temuan unsur peristiwa pidana itu didapati kepolisian usai melakukan gelar perkara terkait kasus kematian sang anak dari artis Tamara Tyasmara. 

"Pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024. Kami telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari pada ibu Tamara di kolam renang Duren Sawit yang mana hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," kata Wira kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/2/2024). 

Wira menuturkan pihaknya menaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan terkait temuan dugaan unsur pidana pada kasus kematian itu. 

Menurutnya penyidik bakal melakukan sejumlah pemeriksaan saksi terkait usai ditemukannya dugaan unsur pidana pada kasus tersebut. 

"Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termausk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," katanya. 

Diketahui, Dante meninggal dunia usai diduga tenggelam pada kolam renang di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024. 

Adapun kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara sempat dilakukan penanganan oleh Polsek Duren Sawit hingga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral