Mahendra Siregar saat konpers KSSK.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

OJK Benarkan Adanya Kerja Sama antara Pinjol Danacita dan ITB, Jalan Keluar Mahasiswa yang Kesulitan Bayar Uang Kuliah

Selasa, 30 Januari 2024 - 12:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan adanya kerja sama antara Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pinjaman online (pinjol) Danacita untuk membayar biaya kuliah.

Hal ini dikatakan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Kami menduga ini terjadi di salah satu universitas di Indonesia yang beberapa waktu ini beritanya marak dan terkait dengan salah satu perusahaan peer to peer lending,” ujar dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).

“Dapat kami sampaikan bahwa yang terkait Danacita itu adalah perusahaan yang memiliki izin yang sah diterbitkan oleh OJK,” jelasnya.

Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, Mahendra mengatakan memang ada program kerja sama antara perusahaan tersebut dengan institusi terkait. 

Mahendra pun mengatakan bahwasanya tidak perlu mendapatkan izin dari OJK terkait rencana mahasiswa melakukan pinjaman online dengan Danacita untuk membayar uang kuliah.

Bahkan, dia mengatakan perusahaan Danacita juga telah menjalin kerja sama serupa dengan beberapa universitas. 

“Perlu digarisbawahi bahwa kalau terkait dengan pembiayaan uang kuliah, apakah memang baiknya menggunakan fasilitas pinjaman dari peer to peer lending tentunya adalah pilihan yang ditetapkan atau dilakukan oleh masing-masing mahasiswa,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, heboh di media sosial soal ITB yang menawarkan mahasiswanya mencicil biaya kuliah melalui pinjol.

Untuk menerapkan cara pembayaran itu, ITB disebut bekerja sama dengan perusahaan pinjol Danacita.

Merespons hal ini, Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Danacita.

"OJK akan memanggil Danacita untuk membuat terang berita yang ramai di media sosial," ujar Sarjito saat dihubungi VIVA.co.id Jumat (26/1/2024). 

Sarjito mengatakan OJK dalam hal ini juga tidak akan masuk ke dalam wilayah kebijakan ITB jika kabar tawaran pembayaran uang kuliah melalui pinjol itu benar. 

"OJK tentu tidak akan masuk dalam wilayah kebijakan ITB jika berita itu benar," ujarnya.

Adapun berdasarkan keterangan dari pihak Danacita, telah ada kerja sama antara Danacita dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT mahasiswa.

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita. (agr/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral