Sumber :
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Bareskrim Polri Tak Lakukan Penahanan Terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Usai Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks
Rabu, 24 Januari 2024 - 20:45 WIB
Menurutnya penyidik saat ini masih melakukan penelusuran secara mendalam terkait kasus penyebaran berita hoaks dengan tersangka Palti Hutabarat.
Relawan Ganjar-Mahfud Ditangkap Bareskrim Polri Usai Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks
Jakarta, tvOnenews.com - Relawan Ganjar - Mahfud sekaligus pegiat media sosial yakni Palti Hutabarat diringkus Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat (19/1/2024) usai menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Penangkapan seorang relawan Ganjar-Mahfud itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.