Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto meresmikan Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya..
Sumber :
  • Istimewa

Kapolda Metro Jaya Minta Anggotanya Tak Lagi Lakukan Pelanggaran Usai Resmikan Ruang Sidang Disiplin dan KEPP

Sabtu, 20 Januari 2024 - 19:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto meresmikan Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. 

 

Karyoto mengatakan Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Bid Propam Polda Metro Jaya ini adalah ruang sidang yang terhormat dan bermartabat. 

 

Karenanya, kata Karyoto seluruh anggota harus dapat menjaga kehormatan dan martabat serta mentaati semua aturan yang ada di institusi Kepolisian. 

 

“Sebuah organisasi yang besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik," ungkap Karyoto dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (20/1/2024). 

 

Selanjutnya, Karyoto menekankan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) agar memberikan pemahaman kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran. 

 

“Saya berpesan kepada Kasater agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai insan Bhayangkara yang baik harus menjujung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi ini," katanya. 

 

Diakhir, Karyoto berharap ke depan Personel Polda Metro Jaya semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. 

 

“Mudah-mudahan kedepan Institusi Kepolisian ini semakin baik dan semakin dicintai masyarakat," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral