News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKPP Ungkap Terima 514 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 2024

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan telah menerima 514 aduan terkait pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) selama tahun 2024.
Jumat, 27 September 2024 - 08:58 WIB
DKPP
Sumber :
  • DKPP

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan telah menerima 514 aduan terkait pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) selama tahun 2024.

Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah menyebut jumlah tersebut dihitung per 25 September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahun 2024, sampai hari ini, jumlah aduan yang kami terima 514 aduan," kata Tio dikutip Jumat (27/9/2024).

Dia menjelaskan seluruh aduan yang masuk ke DKPP tidak langsung diperiksa dalam sidang. Namun, harus melewati proses verifikasi administrasi dan verifikasi materiil terlebih dahulu.

Menurut Tio, dari 514 aduan yang diterima DKPP, 473 di antaranya sudah diverifikasi administrasi. Hasilnya, 278 aduan dianggap memenuhi syarat, 124 aduan belum memenuhi syarat, 13 aduan berstatus tidak memenuhi syarat, dan 58 aduan berstatus gugur.

Dia menambahkan 278 aduan yang telah memenuhi syarat verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi materiil. Dalam proses ini, aduan akan ditinjau kuat atau tidaknya unsur pelanggaran etik dalam aspek substansi aduannya.

"Dari 278 aduan yang memenuhi syarat verifikasi administrasi, 228 aduan telah kami verifikasi materiil. Hasilnya, 207 aduan memenuhi syarat dan layak sidang, 15 aduan belum memenuhi syarat, dua aduan tidak memenuhi syarat, dan empat aduan berstatus gugur," jelasnya.

Sementara, dari perkara yang sudah diperiksa per 25 September 2024, ada 226 aduan yang dilimpahkan menjadi perkara yang layak disidangkan. Jumlah ini terdiri dari 207 perkara yang berasal dari aduan tahun 2024 dan 19 perkara berasal dari aduan tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tio menambahkan, DKPP sudah memutus 103 perkara yang melibatkan 545 penyelenggara Pemilu. Sedangkan 59 perkara masih dalam proses pemeriksaan.

"103 perkara telah diputus yang melibatkan 545 Teradu. 332 Teradu direhabilitasi, 131 mendapat tertulis, 38 Teradu dijatuhi sanksi Pemberhentikan Tetap, dan empat Teradu dijatuhi Pemberhentian Sementara," tandas Tio. (saa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral