news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Panglima TNI, Jenderal Purn Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • Youtube Refly Harun

Anggota TNI Disebut Pukul Kepala Relawan Ganjar dengan Batu, Gatot Nurmantyo: Jangan Mempolitisasi, Kita Tunggu Hasil Visum

Mantan Panglima TNI, Jenderal Purn Gatot Nurmantyo angkat bicara soal pengeroyokan oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah
Minggu, 7 Januari 2024 - 14:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Panglima TNI, Jenderal Purn Gatot Nurmantyo angkat bicara soal kabar pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah.

Menurutnya, anggota TNI bukanlah sosok yang mudah marah jika tidak ada hal yeng memicu hal tersebut terjadi. Ia meminta agar hal ini tidak dipolitisasi.

"TNI itu organisasi, bukan gerombolan, bukan orang yang mudah marah. Kejadian konvoi itu, dari 06.30, itu bolak balik. Jadi, tolong kita sama-sama jangan mem-politisasi ini," kata Gatot dalam akun Instagramnya, dikutip pada Minggu (7/1/2024).

Gatot juga menyoroti soal knalpot yang digunakan oleh relawan Ganjar-Mahfud. Menurutnya suara tersebut lebih besar daripada knalpot brong.

"Karena itu bukan knalpot brong, bukan knalpot yang dimodifikasi. Tetapi itu knalpot yang dipotong sampai dengan leher angsa kalau istilah motor itu, jadi suaranya 2 kali lipat dari knalpot brong," lanjutnya.

Terkait pemukulan yang dilakukan oleh anggota TNI kepada relawan Ganjar-Mahfud dengan batu, ia meminta agar hal itu menunggu hasil visum.

"Kemudian yang dikatakan dipukul oleh batu, kita tunggu saja visum. Apakah benar TNI memukul orang pakai batu. Ini keterlaluan kalau benar, tapi saya tidak yakin itu. Biarkan visum yang berbicara dan membuka semuanya," jelasnya.

Ia menyinggung soal Undang Undang Pemilu Pasal 280 soal ketertiban umum yang menurutnya para relawan telah mengganggu ketertiban umum dengan menggunakan knalpot yang berisik dan menyebabkan polusi udara.

"Tetapi ingat, bahwa undang-undang pemilu pasal 280, itu dilarang mengganggu ketertiban umum. Dengan knalpot itu mengganggu, belum lagi kita lihat itu menyebabkan polusi udara, jadi sama-sama kita melihat itu semuanya dengan kacamata jernih dan kacamata hukum," tutupnya.

Bantah Relawan Dalam Pengaruh Minuman Keras

Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah pernyataan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menuduh korban pemukulan oknum TNI di Boyolali berada di bawah pengaruh minuman keras. Tuduhan tersebut dinilai jauh dari kebenaran dan tidak berdasarkan fakta.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral