- Kolase tvOnenews.com
Pembunuhan Berencana Paling Rumit 2023, Skenario Keji Ferdy Sambo dan Drama Pelecehan Seksual buat Brigadir J Kehilangan Nyawa
Menurutnya, Ferdy Sambo menceritakan skenario pembunuhan Brigadir J di samping Putri Candrawathi.
“Dia (FS) langsung jelaskan skenarionya di situ, di Duren Tiga. Jadi nanti skenarionya ibu dengan Yosua. Ibu dilecehkan Yosua, baru terlihat. Kamu dengar, respons itu. Yosua ketahuan. Yosua tembak, kamu tembak,” kata Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Bharada E menjelaskan saat mendengar skenario itu, Putri Candrawathi berada di samping Ferdy Sambo.
Ia mengaku terkejut ketika diminta Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
“Saya kaget. Saya disuruh bunuh orang ini. Saya kaget. Saya takut. Sudah kacau pikiran saya ini. Tertekan saya ini. Pak FS bilang, ‘Kamu aman. Jangan takut karena posisinya kamu itu bela ibu. Kedua kamu bela diri, jadi kamu aman. Kau tenang saja’,” jelasnya.
Selain itu, Bharada E mengatakan Putri Candrawathi juga terlihat sempat berbicara dengan suaminya, Ferdy Sambo.
Namun, dia menuturkan tidak begitu mendengar jelas suara Putri Candrawathi yang terkesan berbisik.
Hukuman Ferdy Sambo dan Terdakwa Lainnya
Ferdy Sambo diberikan tuntutan penjara seumur hidup dan Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun tiga terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf dituntut 8 tahun penjara.
Setelah menjalani sidang putusan, Ferdy Sambo menerima vonis hukuman mati. Dirinya terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kemudian, sang istri, Putri Candrawathi menerima vonis hukuman penjara selama 20 tahun dalam kasus tersebut.