Kondisi fisik berangsur membaik, proses hukum Panca Darmansyah tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa berlanjut.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kondisi Fisik Berangsur Membaik, Proses Hukum Panca Darmansyah Tersangka Pembunuhan Empat Anaknya di Jagakarsa Berlanjut

Kamis, 21 Desember 2023 - 08:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kondisi Panca Darmansyah (41) tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa terus membaik. Polisi pastikan proses hukum berlanjut.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan RS Polri kondisi Panca saat ini dalam keadaan baik dan layak untuk dilanjutkan proses hukumnya.

"Yang bersangkutan dalam kondisi terus berangsur-angsur membaik," ungkap Henrikus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

"Sehingga bisa dan dinilai layak oleh tim kedokteran untuk menjalani proses hukumnya," sambungnya.

Adapun motif dari tersangka, kata Henrikus, dirinya merasa cemburu atau kecewa kepada istrinya karena adanya dugaan orang lain di dalam rumah tangganya.

Kendati demikian, Henrikus menjelaskan dugaan motif tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkapkan secara pasti alasan tersangka tega menghabisi nyawa empat anak itu.

Kondisi fisik berangsur membaik, proses hukum Panca Darmansyah tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa berlanjut. Dok: Aldi Herlanda-tvOne

"Ini yang masih terus kami dalami. Tentu saja informasi tersebut tidak boleh kami terima mentah-mentah melainkan kami harus terus mendalami termasuk juga dalam pemeriksaan saudari DM dan pihak keluarga," jelasnya.

Sebelumnya, Panca irawat di RS Polri lantaran pergelangan tangannya mengalami luka sayatan saat mencoba melakukan bunuh diri usai menghabisi empat anaknya di dalam rumah.

Tidak hanya itu, tersangka pun sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan yang berlangsung selama 14 hari. 

Setelah dilakukan tes kejiwaan, tim kedokteran dari RS Polri menginformasikan kepada penyidik bahwa tersangka layak untuk dilanjutkan proses hukum.

Hingga akhirnya tersangka pun digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penahanan guna penyidikan lebih lanjut.

"Tanggal 20 Desember 2023 saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut," pungkas dia. (aha/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral