Pemilik kontrakan aniaya penyewa yang nunggak 3 bulan pakai kapak di Rawamangun.
Sumber :
  • Syaiful Hakim-Antara

Pemilik Kontrakan Aniaya Penyewa yang Nunggak 3 Bulan Pakai Kapak di Rawamangun

Kamis, 14 Desember 2023 - 09:11 WIB

"Tersangka KS dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini, tersangka sudah ditahan," pungkasnya. (ant/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral