- Muhammad Adimaja-Antara
KPK akan Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol di Kasus Kementan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan keterlibatan petinggi partai politik (parpol) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaludin Koedoeboen sebelumnya menyebut petinggi parpol itu terlibat dalam proyek di Kementan.
"Iya itu betul pasti kami akan dalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Keterlibatan petinggi parpol bukan terkait dengan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat SYL.
Petinggi parpol itu diduga terlibat dalam kasus korupsi lainnya di Kementan yang sedang diselidiki KPK.
"Karena ini dua hal berbeda dengan perkara Pak SYL yang saat ini sedang berproses di penyidikan atas dugaan pemerasan. Substansi perkaranya itu berbeda. Termasuk kemudian di penyidikan di Polda Metro Jaya dengan tersangka Pak FB (Firli Bahuri) itu adalah bukan perkara yang saat ini sedang berjalan di KPK dengan tersangka Pak SYL," ungkap Ali.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK tengah mengumpulkan keterangan sejumlah pihak untuk menemukan adanya peristiwa pidana.
Jika telah ditemukan unsur pidananya, KPK akan menetapkan pihak yang menjadi tersangka.
Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan lebih detail soal penyelidikan yang tengah digelar KPK tersebut.
Dia menyebut penyelidikan akan terganggu jika pihaknya membuka detailnya ke publik luas. Ali hanya menyebut dugaan korupsi itu terkait pengadaan sapi di Kementan.
"Tetapi betul bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh pimpinan KPK, kami sedang melakukan proses penyelidikan atas dugaan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu," ujar Ali Fikri.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan adanya laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang macet selama tiga tahun atau sejak 2020.
Saat itu, diketahui Deputi Penindakan dijabat oleh Irjen Karyoto yang kini menjadi Kepala Polda Metro Jaya.
Alexander menyebut pimpinan KPK baru mengetahui adanya laporan tersebut saat menggelar penyidikan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat SYL.