3 Capres akan melakukan Kampanye Pemilu 2024 mulai hari ini.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, Ternyata Hal Ini yang Tak Boleh Dilakukan Saat Kampanye

Selasa, 28 November 2023 - 14:06 WIB

Materi Kampanye Pemilu 2024 dapat meliputi 

  • Visi, Misi, dan program Pasangan Calon untuk Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

  • Visi, Misi, dan program Partai Politik untuk Partai Politik Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh calon anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota

  • Visi, Misi, dan program yang bersangkutan untuk Kampanye perseorangan yang dilaksanakan oleh calon anggota DPD.

Seperti yang diatur pada PKPU No. 15 Tahun 2023 Pasal 26, kampanye Pemilu 2024 dapat dilakukan hanya dengan metode sebagai berikut.

  • Pertemuan terbatas

  • Pertemuan tatap muka

  • Penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum

  • Pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum 

  • Media Sosial

  • Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan Media Daring

  • Rapat umum

  • Debat Pasangan Calon tentang materi Kampanye Pemilu Pasangan Calon

  • Kegiatan lain yang tidak melanggar Kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain informasi tersebut, terdapat beberapa hal larangan dalam Kampanye Pemilihan Umum, seperti larangan kampanye di tempat umum tertentu. 

Bahan kampanye Pemilu yang dapat ditempel dilarang di tempelkan di tempat umum sebagai berikut:

  • Tempat ibadah

  • Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan

  • Tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi

  • Gedung atau fasilitas milik pemerintah

  • Jalan-jalan protokol

  • Jalan bebas hambatan

  • Sarana dan prasarana publik

  • Taman dan pepohonan

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral