Sumber :
- ANTARA
Gugatan PMH Pendaftaran Capres Cawapres Prabowo-Gibran di PN Jakpus Dinyatakan Gugur
"Setelah dua kali sidang dan penggugat tidak pernah hadir maka gugatan dianggap gugur oleh Majelis Hakim," kata kuasa hukum Gibran, Faiz Kurniawan.
Sabtu, 25 November 2023 - 14:47 WIB
Sebelumnya, gugatan PMH Nomor 730 di PN Jakpus diajukan oleh Mardi Jaya, Ahmad Rizal Ananta dan Agung Tegar Prakoso yang memberikan kuasa kepada Bung Taufik and Partners. Sementara yang digugat ada Komisi Pemilihan Umum sebagai Tergugat, Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai Turut Tergugat I, Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto sebagai Turut Tergugat II, Gibran Rakabuming Raka sebagai Turut Tergugat III. (ito)