- Istimewa
Perludem Sebut Lembaga Penyelenggaraan Pemilu Bersikap Tidak Profesional
Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut publik harus lebih berjuang menghadapi keberpihakan penyelanggara Pemilu kepada Paslon Tertentu.
Peneliti Perludem Fadli Ramdhanil mengatakan, dalam penyelanggaraan pemilu, semakin hari seperti terkooptasi dari konflik atau konstestasi peserta pemilu.
Dimana lanjutnya, bisa dilihat bagaimana inkonsisten KPU dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MA), Mahkamah Agung (MA) antara proses pencalonan perempuan, mantan napi korupsi dan pencalonan Cawapres yang belum mencukupi umur.
"Inkonsistensi KPU itu digugat dimana mana, ada gugatan ke Bawaslu, DKPP, dan macam macam. Ini sebetulnya sangat mengkhawatirkan, karena harusnya sebagai penyelenggaraan keenam pasca reformasi. Pastinya konsolidasi demokrasi kita jauh lebih matang dan jauh lebih kuat," katanya dalam acara Diskusi Publik Menanti Netralitas Negara dan Mencegah Kecurangan Pemilu 2024, di salah satu Cafe di Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2023).
"Penyelanggara pemilunya harusnya bisa lebih jauh profesional karena kita punya penyelanggara pemilu yang mandiri. Tapi malah pemilu 2024 ini, yang terjadi malah sebaliknya, terkesan seolah olah penyelanggara pemilunya mandiri, aparaturnya bersikap profesional tapi yang terjadi malah pengkooptasian yang semakin luar biasa," sambungnya.
Tidak hanya Integritas KPU, Fadli mengungkapkan, banyaknya laporan pelanggaran Pemilu yang hingga saat ini tidak mendapatkan respon apapun dari Bawaslu.
Dirinya memberikan contoh terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Wakil Menteri Desa yang melakukan pengumpulan sejumlah orang untuk mendukung pasangan calon presiden tertentu.
"Sudah ada itu laporannya di bawaslu, sampe hari ini belum ada, apa kajian Bawaslu terhadap laporan ini. Padahal Bawaslu mestinya punya waktu lima hari. Minggu lalu juga sudah dilaporkan oleh teman teman organisasi masyarakat sipil. Pelanggaran adminitrasi pelanggaran Bawaslu karena meloloskan partai politik yang tidak memenuhi kuota pencalonan 30 persen, belum ada juga respon sampe sekarang," ungkapnya.
Fadli menilai, bahwa publik harus berjuang untuk mengawal proses Pemilu ditengah gempuran keberpihakan stakeholder penyelenggaraan pemilu yang berpihak kepada Paslon tertentu.
"Jadi memang harus effort yang luar biasa bagi publik bagi kita semua, untuk terus mengawal proses penyelanggaraan pemilu ini, kalau tidak, jangan jangan kita bisa balik ke kondisi balik ke 20 tahu atau 24 tahun yang lalu," tutupnya. (Ant/mii)