Tangkapan layar - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam raker bersama Kemenag dalam pembentukan Panja Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, Senin (13/11/2023)..
Sumber :
  • ANTARA

Pemerintah dan DPR Bentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024

Senin, 13 November 2023 - 12:51 WIB

Menag Yaqut mengatakan penyusunan BPIH 1445H/2024M menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

Kemudian living cost 1445H/2024M sama dengan penyelenggaraan tahun lalu sebesar SAR 750 yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan mempertimbangkan perlindungan jamaah haji dari fluktuasi kurs yang besar.

"BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi)," kata dia.

Menurut Yaqut, kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang. (ant/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral