Sekretaris Nasdem Kaltim benarkan Isran Noor mundur Ketua partai.
Sumber :
  • ANTARA

Sekretaris Nasdem Kalimantan Timur Benarkan Isran Noor Mundur dari Ketua Partai

Minggu, 12 November 2023 - 15:08 WIB

Samarinda, tvOnenews.com- Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) Fatimah Asyari membenarkan surat pengunduran diri Isran Noor sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Kaltim.

Fatimah mengatakan pihaknya dihubungi Isran Noor untuk mengirimkan surat pengunduran diri melalui email kepada DPP Partai Nasdem pada Sabtu 11 November 2023.

" Mekanisme Partai Nasdem memang untuk surat pengunduran diri harus dikirimkan via email ke pengurus Pusat ," kata Fatimah di Samarinda, Minggu.

Fatimah menyampaikan alasan mantan Gubernur Kaltim tersebut mengakhiri karier politiknya bersama Partai pimpinan Surya Paloh tersebut karena jarang berada di Kota Samarinda dengan kesibukannya mengurusi bisnis di luar daerah hingga ke luar negeri.

" Dalam komunikasi, beliau (Isran Noor) menyampaikan banyak bepergian keluar negeri untuk berbisnis," jelas Fatimah.

Fatimah mengakui hingga saat ini memang belum ada keputusan dari DPP Partai Nasdem menyikapi surat pengunduran diri mantan ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tersebut.

" Mungkin, karena pengurus pusat masih sibuk, karena pada hari Sabtu tersebut bertepatan dengan HUT Nasdem ke-12 di Jakarta," jelasnya.

Untuk menjalankan roda partai di daerah pasca mundurnya Isran Noor, Fatimah mengatakan untuk sementara akan dijalankan secara kolektif koligial sembari menunggu keputusan resmi dari DPP Partai Nasdem.

"Secara aturan untuk sementara yang mewakili ketua adalah jabatan Wakil Ketua khususnya bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan ( OKK)," jelas Fatimah.

Isran Noor resmi menjabat sebagai ketua DPW Nasdem Kaltim periode 2019-2024 menggantikan ketua sebelumnya Harbiansyah Hanafiah pada 9 Juli 2020.

Selama tiga tahun menjabat, Isran Noor akhirnya menyerahkan kembali tugas untuk memimpin Partai Nasdem Kaltim pada 10 November 2023 atau setahun sebelum jabatan resminya berakhir.(ant/bwo)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral