news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Ketua BEM UI Diduga Diintimidasi usai Protes MK, Mahfud MD: Melanggar Konstitusi Jika Dilakukan oleh Aparat

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengaku mendapat sejumlah ancaman mengarah ke intimidasi hingga ke orang tua maupun guru semasa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kamis, 9 November 2023 - 16:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengaku mendapat sejumlah ancaman mengarah ke intimidasi hingga ke orang tua maupun guru semasa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.

Diketahui, Melki adalah Ketua BEM UI yang vokal mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres-cawapres.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah membaca terkait dugaan intimidasi tersebut.

Menurutnya, jika intimidasi benar terjadi, terutama dilakukan oleh aparat keamanan, maka mereka telah melanggar konstitusi.

Sebab, dia menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapat di muka umum. 

"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi. Pertama, jangankan orang tuanya, si Melki sendiri melakukan protes seperti itu dilindungi oleh undang-undang dasar," kata Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Mahfud MD menegaskan, baik Melki maupun  orang tuanya harus mendapat perlindungan. Terlebih, intimidasi merupakan pelanggaran atas profesionalitas yang tidak boleh terjadi di NKRI.

Namun Mahfud meminta agar dugaan intimidasi tersebut dapat dicari tahu dulu siapa pelakunya. Karena, kata Mahfud, bisa saja ancaman itu datang dari sesama warga sipil.

"Tetapi mungkin saja yang mengintimidasi Melki maupun orangtuanya Melki kalau itu hanya dengan telepon, mungkin saja sesama warga sipil mungkin," katanya.

"Jadi belum tentu aparat juga. Kecuali yang datang orang memeriksa lalu mengaku dari aparat. Nah itu tidak boleh," sambungnya.

Untuk itu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya akan mengirim tim ke tempat tinggal orang tua Melki, untuk menggali informasi apakah dugaan intimidasi tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum atau bukan.

"Oleh sebab itu, saya akan mengirim tim ke sana, karena kalau ini dibiarkan nanti akan terjadi lebih lanjut dalam peristiwa-peristiwa politik berikutnya. Perintah presiden sudah jelas aparat TNI Polri, birokrasi harus netral dalam semua peristiwa politik khusus untuk pemilu, panglima sudah memerintahkan akan menjatuhkan sanksi kepada prajurit yang tidak netral. TNI juga, polri juga," katanya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral