- tim tvone
Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water, Modus Baru Peredaran Barang Haram dari Yogyakarta
Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, gudang pemasaran, dan sebagai pemroduksi, pengolahan, dan koordinator.
Pelaku MAP, D, dan AS, saat ini ditahan di Bareskrim Polri. Sedangkan 5 tersangka lain ditampilkan saat polisi menggelar konferensi pers di lokasi penggerebekan di Bantul.
Peran Para Pelaku
Pelaku MAP berperan sebagai pengelola akun media sosial, tersangka D sebagai pemenang rekening, dan tersangka AS berperan sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran.
"Dari hasil operasi tersebut kita berhasil menangkap tiga orang yang ada di Depok, yakni pemilik akun, pemilik rekening, dan nanti yang bertugas sebagai penjual barang-barang yang sudah sampai di Depok," ungkapnya.
Lalu ada tersangka BS yang berperan sebagai pengolah atau koki pembuat keripik pisang narkotik, dan EH juga sebagai pengolah sekaligus distributor.
Kemudian tersangka MRE dan AR berperan sebagai pengolah atau koki di Potorono, Bantul. Sedangkan tersangka R berperan sebagai pengolah di Banguntapan, Bantul.