Tangkapan Layar - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Sumber :
  • Youtube Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Kembali Tetapkan 5 Tersangka Baru Pelaku Pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali

Selasa, 30 November 2021 - 16:31 WIB

Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menetapkan lima tersangka baru atas Insiden pengeroyokan massa Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR/MPR Jakarta, terhadap AKBP Dermawan Karosekali, yang menderita luka berat dan dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penetapan kelima tersangka baru tersebut, berdasarkan pengungkapan CCTV yang berada di area pengeroyokan. Kelimanya berinisial, AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), MBK (23) dan kelimanya memiliki peran masing-masing saat menganiaya AKBP Dermawan Karosekali.

“Dalam CCTV terlihat AS mengejar, menarik dan memukul korban dengan tangan kosong. Sementara WH, memprofokasi, mengejar dan memukul korban. Sama seperti AS, tersangka MBK terlihat mengejar, menarik dan memukul korban dengan tangan kosong. sementara ACH, terlihat memukul korban dengan menggunakan kayu, dan DH terlihat mengejar, memukul dan menendang korban.” Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Saat ini, lanjutnya, kelima tersangka yang merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila, telah ditahan dan tengan menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan penyidik, diantaranya kemeja seragam ormas Pemuda Pancasila, celana, kaos, topi, hp, ikat pinggang, bambu, dan kartu identitas masing-masing.

Atas perbuatanyanya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau 212,216,218 KUHP, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, Kabag Operasional Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali, yang menjadi korban pengeroyokan massa Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR/DPD/MPR menderita luka berat dan dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral