Dok. Saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Hadir dalam Rakernas PDIP.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Ini Kata Presiden Jokowi Soal Hubungannya dengan Megawati Soekarnoputri Setelah Gibran Rakabuming Raka Jadi Bacawapres Prabowo Subianto

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:21 WIB

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral