Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat menjawab pers di Jakarta, Rabu (11/10/2023)..
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar

Putusan Batas Usia Capres-Cawapres dibacakan Hari Ini, 1.992 Aparat Gabungan Berjaga

Senin, 16 Oktober 2023 - 09:21 WIB

Jakarta, tvOnenews,com - Sebanyak 1.992 aparat gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap siaga mengamankan sidang uji di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 petugas," kara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Diketahui, pada hari Senin 16 Oktober 2023 ini Mahkamah Konstitusi akan menggelar hasil putusan gugatan UU Pemilu soal uji Materi Pasal 169 huruf Q UU NO. 7 TH 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia minimal Capres dan Cawapres.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan menerjunkan personil untuk mengamankan Sidang Uji Materi di MK sebanyak 1.992 personil gabungan baik dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan dari unsur TNI serta dari Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Jakpus mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar turut menjaga ketertiban dan keamanan pada saat gelaran putusan dan pasca keputusan sidang gugatan tersebut.

Selain itu, Susatyo mengimbau masyarakat agar menghindari Kawasan Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat dan mencari jalur alternatif yang lain.

"Walaupun untuk penutupan arus lalu lintas bersifat situasional pada melihat situasi dan perkembangan yang terjadi," kata dia.

Menurut dia, hal ini untuk mendukung dan melancarkan kegiatan di MK hari ini.

"Polda Metro Jaya akan all out melaksanakan pengamanan di MK. Mohon bantuan dan partisipasi masyarakat untuk bersama - sama menjaga kelancaran gelaran tersebut," ujar Susatyo.

Makamah Konstitusi (MK) diketahui telah menjadwalkan putusan usia capres cawapres pada Senin (16/10), apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau malah diberi batas usia maksimal.

Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Selasa (10/10), keluar jadwal sidang putusan tersebut.

"Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB," demikian keterangan MK.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral