Sempat diamankan, polisi pulangkan 12 aktivis Greenpeace yang taruh gurita raksasa di kolam Bundaran HI.
Sumber :
  • Instagram Greenpeace

Sempat Diamankan, Polisi Pulangkan 12 Aktivis Greenpeace yang Taruh Gurita Raksasa di Kolam Bundaran HI

Minggu, 8 Oktober 2023 - 15:29 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Belasan aktivis Greenpeace Indonesia yang sempat diamankan pihak kepolisian setelah melakukan aksi dengan membawa “gurita” ke dalam kolam Bundaran Hotel Indonesia (Bundaran HI) dipulangkan.

“(Sudah dipulangkan) sejak kemarin,” kata Kapolsek Menteng AKBP Irwandy saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).

Irwandy mengatakan belasan aktivis itu dipulangkan setelah diperiksa terkait aksinya di Bundaran HI.

“(Dipulangkan) setelah selesai dimintai keterangannya diperbolehkan kembali,” jelasnya.

Kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat mendadak disulap jadi kubangan ornamen gurita raksasa pada Jumat (6/10/2023). Kubangan gurita dibuat oleh pengunjuk rasa dari aktivis Greenpeace. Akibatnya, 12 orang diamankan Polsek Menteng.

Sempat diamankan, polisi pulangkan 12 aktivis Greenpeace yang taruh gurita raksasa di kolam Bundaran HI. Dok: Instagram Greenpeace

"Mereka masuk kolam Bundaran HI. Sudah diberikan imbauan oleh petugas, namun diabaikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Jumat (6/10/2023).

Mereka sudah mendapat peringatan keras ketika memasukkan ornamen-ornamen unjuk rasa ke kolam Bundaran HI. Belasan aktivis juga menceburkan diri ke kolam Bundaran HI.

Menurut dia, mereka datang pagi-pagi sembari membawa beberapa atribut berupa ornamen gurita.

"Sekitar pukul 05.30 WIB ada beberapa orang yang datang ke Bundaran HI membawa beberapa atribut," ucapnya.

Komarudin menambahkan aksi yang dilakukan aktivis itu tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dulu.

"Unjuk rasa itu tidak memerlukan izin, tapi dalam UU diatur setiap mengemukakan pendapat di muka umum harus wajib lapor, bukan pemberitahuan ke pihak kepolisian. Itu yang pertama. Jadi mereka tanpa pemberitahuan," ujarnya.

"Ini pembelajaran bagi yang lain. Silakan saya sangat mengimbau seluruh masyarakat, kebebasan berpendapat jangan diartikan dengan sebebas-bebasnya, bisa dilakukan semaunya. Itu semua ada aturan," sambungnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral