Curhatan terakhir Dini, sebelum dianiaya hingga dilindas mobil oleh anak Anggota DPR Ronald..
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram Undercoverid / tvOne

Merinding, Curhatan Terakhir Dini, Sebelum Dianiaya hingga Dilindas Mobil oleh Ronald Anak Anggota DPR

Minggu, 8 Oktober 2023 - 14:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Sebelum meninggal dunia karena dianiaya, Dini Sera Afrianti (DSA) sempat terlihat mesra dan curhat di TikTok-nya tentang hubungannya dengan pelaku, Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak Anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur 

Dini Sera Afrianti korban tewas yang diduga akibat penganiayaan oleh Ronald kekasihnya di salah satu rumah karaoke di Surabaya di Jawa Timur pada Rabu dini hari (4/10).

Ternyata korban sempat curhat di akun media sosial TikTok pribadinya, dalam curhatannya Dini menuliskan jika dirinya mati-matian jaga hati cowoknya, malah cowoknya mati-matian pengen matiin ceweknya.


Pihak kepolisian telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT) menjadi tersangka atas kasus penganiyaan hingga membuat pacarnya tewas. 

"Cwe nya mati matian jaga hati buat cwo nya, Eh cwo nya mati matian buat matiin cwe nya. Chuakss," isi unggahan korban.

Cuitan itu diunggah oleh korban Dini beberapa hari sebelum ditemukan tewas Dan postingan ini merupakan unggahan terakhirnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban menyebut tak hanya menuliskan unggahan curhatan hatinya saja, Bahkan korban sempat menghubungi keluarganya saat mengalami penganiayaan dengan alasan sakit.

Keluarga korban melalui Kuasa Hukumnya berharap agar kasus kematian ibu muda beranak satu asal Sukabumi ini dapat terungkap secara terang bererang dan proses hukum dapat berjalan secara adil.

Dini Sera Afrianti kerap membagikan video kemesraannya dengan sang kekasih Ronald Tannur, siapa sangka korban tewas setelah dipukuli hingga dilindas dengan mobil oleh pacarnya sendiri.


Postingan terakhir DSA (kiri), dan postingan video kemesraan bersama pelaku.

Dalam video TikTok itu terlihat kemesraan keduanya ketika berjoget bersama dan bermain di gokart.

"POV: Sama dia, inner child kamu keurus," tulisnya.

Imbas perbuatan sadisnya, pihak kepolisian telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT) menjadi tersangka.

“Maka kami telah menetapkan status GR dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka. Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolrestabes Surabaya. 

Polisi mengatakan akan memeriksa kondisi mental maupun kejiwaan dari Ronald.

Kronologi anak Anggota DPR aniaya pacar hingga tewas

Peristiwa ini bermula waktu korban DSA bersama GRT keluar untuk makan di daerah G-Walk, Surabaya, pada pukul 18.30 WIB. Kemudian, GRT dihubungi oleh temannya diajak ke tempat hiburan Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Surabaya dengan mengajak DSA. 

Kronologi ini disampaikan oleh AKP Ryo Pradana selaku Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya saat diwawancarai di Apa Kabar Indonesia Pagi.

Lalu pukul 21.00 WIB, mereka berdua tiba di tempat hiburan karaoke dan langsung menuju di Room 7 Blackhole KTV. Di dalam ruang karaoke itu, pelaku, korban dan teman-temannya minum-minuman keras dan karaoke bersama. 

Pada dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, GRT dan DSA terlibat pertengkaran yang disaksikan oleh petugas security di Blackhole KTV tersebut. 

Dalam pertengkaran itu, pelaku menendang kaki kanan korban hingga terjatuh dengan posisi duduk. 

Setelahnya GRT memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan botol minuman merek Tequila. 

Tak berhenti sampai disitu, pertengkaran mereka berlanjut di parkiran basement mall. 

Keduanya turun ke parkiran menggunakan lift, dari lift itu korban keluar mendahului pelaku. Korban terus berjalan, kemudian berada di depan mobil Innova bernopol B 1744 VON milik pelaku sambil bermain handphone. 

Setelah itu, DSA duduk bersandar di sisi pintu mobil sebelah kiri. Sementara Ronald masuk ke dalam mobil tersebut di bangku pengemudi.

"Pelaku meninggal korban dengan mengemudikan kendaraan tersebut, korban yang duduk di sebelah kiri mobil, pelaku kemudian langsung belok kanan dan menindas korban tersebut," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Hal itu membuat DSA terlindas sebagian tubuhnya oleh mobil yang dikendarai GRT dan terseret sekitar sejauh 5 meter hingga korban terkapar. 

Korban yang tergeletak kemudian dihampiri oleh security di parkiran. Namun pelaku berpura-pura tidak tahu mengapa korban sampai tergeletak. (ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral