- Antara
Heru Bentuk Timsus RUU Daerah Kekhususan Jakarta, Berikut Susunannya
Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk tim khusus penyusun dan penyempurnaan usulan untuk naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).
"Membentuk Tim Penyempurnaan Usulan Rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang mengenai Kekhususan Jakarta" kata Heru dalam pernyataan resmi, dikutip di Jakarta, Senin.
Heru tetapkan pembentukan tim untuk menyusun usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Pemerintah Pusat itu melalui Keputusan Gubernur Nomor 643 Tahun 2023.
Dalam keputusannya, Heru sudah menetapkan susunan keanggotaan dalam tim penyempurnaan usulan tersebut.
Heru sendiri menjadi pembina tim, lalu Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebagai Ketua Tim.
Lalu, wakil ketua tim yakni Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Asisten Perekonomian Sekda DKI Jakarta, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Sementara untuk anggotanya berjumlah 73 orang yang terdiri dari perwakilan setiap dinas atau organ perangkat daerah (OPD) DKI Jakarta.