- Sumber: tvOne
Proyek Rempang Eco City Diminta Ditunda Hingga Pemilu Usai, NCW: Terkesan Dipaksakan Sebelum Pilpres
Sesuai rencana pemerintah, seharusnya Pulau rempang harus dikosongkan pada 28 September 2023. Hal tersebut sempat diungkap Menteri Bahlil
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut tenggat waktu pengosongan Pulau Rempang pada 28 September 2023 sudah diputuskan sejak lama.
Meskipun sudah tingga menghitung hari pengosongan, Bahlil mengaku mementingkan komunikasi yang baik daripada memperhatikan tanggalnya.
"Insya Allah kita melihat perkembangan, dan kita sedang berbicara, bukan persoalan tanggal bagi saya, itu memang sudah diputuskan di awal tapi yang terpenting ialah cara-cara komunikasi yang baik," kata Bahlil mengutip dari Viva, Senin (18/9/2023).
Bahlil menambahkan, bahwa investasi yang masuk ke Pulau Rempang adalah Foreign Direct Investment (FDI) yang merupakan penanaman modal atau investasi langsung dari pihak asing.
Ia menyebut, banyak negara yang berkompetisi untuk merebut hal itu dari luar maupun dalam negeri demi penciptaan lapangan pekerjaan yang baru.
"Kita ini berkompetisi, global itu FDI, FDI terbesar itu di negara tetangga bukan di kita, ini kita mau merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau kita tunggunya terlalu lama, emang dia mau tunggu kita? Kita butuh mereka tapi kita juga harus hargai yang di dalam," jelasnya.
Oleh karenanya, Bahlil akan langsung menemui warga secara langsung untuk berdialog langsung.
"Saya ingin berbicara dengan keluarga-keluarga di sana dengan baiklah, mau cepat atau lambat itu soal lain, tapi caranya aja yang kita perhatikan," sambungnya. (rpi/mii)