news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Satu unit buldozer sedang membuka lahan untuk lokasi relokasi warga Pulau Rempang.
Sumber :
  • tim tvone

Kisruh Rempang, Menteri Bahlil: Kami Ini Berkompetisi! Lembaga HAM: Ambisi Investasi Destruktif

Solidaritas Nasional Untuk Rempang, kumpulan lembaga pemerhati HAM, menilai ambisi pemerintah di Rempang sebagai ambisi investasi yang berimplikasi destruktif.
Senin, 18 September 2023 - 13:52 WIB
Reporter:
Editor :

Ia mengungkapkan total nilai investasi yang akan diserap dari proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City ini mencapai lebih dari Rp300 triliun. Di pengembangan tahap awal, investor akan menggelontorkan kurang lebih Rp175 triliun.

Dengan itu, menurutnya, akan berdampak positif terhadap capaian pendapatan negara, serta dampaknya juga dapat dirasakan oleh masyarakat berupa lapangan pekerjaan yang melimpah.

"Kalau ini lepas, itu berarti potensi capaian PAD (pendapatan asli daerah) dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini akan hilang," jelasnya.

Namun, kata dia, tentu pihaknya akan menggunakan cara-cara yang lebih humanis dalam menghadapi masyarakat Pulau Rempang yang terdampak relokasi akibat proyek ini. "Kami akan mengerahkan cara-cara yang lembut," kata dia

Ganti Rugi Disesuaikan

Menteri Bahlil juga menegaskan ganti rugi warga Rempang yang terdampak investasi akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga tersebut.

Dia menjelaskan, uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yakni tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp1,2 juta.

"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," ujar Menteri Bahlil.

"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun disana. Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," katanya.

Kemudian pihaknya juga membahas terkait pencabutan izin beberapa oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di Rempang. "Ini juga harus membutuhkan penanganan khusus," kata dia.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral