- ANTARA
Komisi Rekomendasi Munas NU Hasilkan Sejumlah Rumusan, Persoalan Rempang Juga Dibahas
Jakarta, tvonenews.com - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2023 akan memutuskan sejumlah poin rekomendasi, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Sebagaimana dilansir NU Online yang dikutip Kamis (14/9/2023), khusus untuk rekomendasi eksternal ini dirumuskan dengan melihat berbagai permasalahan nasional di dalam negeri, salah satunya persoalan Pulau Rempang.
Koordinator Komisi Rekomendasi Munas-Konbes NU 2023 KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) mengatakan salah satu yang disorot adalah soal perampasan tanah rakyat oleh negara yang tengah menjadi masalah di Rempang, Pulau Batam, Kepulauan Riau.
Panduan untuk memutuskan rekomendasi terkait perampasan tanah rakyat ini adalah keputusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung.
"Kita sudah punya keputusan di Muktamar Lampung terkait perampasan tanah oleh negara atau korporasi. Putusan muktamar sebagai panduan untuk menyikapi masalah Rempang dan serupa, yaitu perampasan tanah warga atau korporasi untuk tujuan-tujuan yang tidak sesuai dengan kemaslahatan rakyat," jelas Gus Ulil.
Permasalahan dalam negeri yang berskala nasional lainnya adalah tentang polarisasi masyarakat dalam penggunaan media sosial, dan pengelolaan lingkungan atau yang terkait sumber daya alam.
3 Poin Rekomendasi Eksternal
Gus Ulil menyampaikan nantinya rekomendasi yang bersifat eksternal ini akan dipublikasikan secara masif melalui media massa. Pada rekomendasi eksternal ini terdapat tiga poin penting yang menjadi rumusan.