- Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com / Antara
Cak Imin Belum Bisa Tenang Dampingi Anies Baswedan karena Pemanggilan KPK, Mahfud MD Jawab Isu Politisasi
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah Cak Imin jadi Cawapres Anies Baswedan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil ketua umum PKB itu sebagai saksi korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebagaimana diketahui dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal di-search di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Kasus korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman. Dia diketahui merupakan mantan dirjen di Kemnaker
Menanggapi hal itu, Mahfud MD Menko Polhukam mengatakan bahwa pemanggilan Cak Imin oleh KPK itu tidak unsur politisasi.
"Dipanggilnya Muhaimin oleh KPK ini bukan politisasi hukum tetapi proses hukum biasa ya, karena menurut saya politisasi hukum itu artinya menggunakan hukum sebagai alat politik untuk kepentingan politik," ujarnya yang dilansir Youtube tvOnenews.
"Sedangkan ini kasus ini kan sudah lama, dan terjadi ketika Muhaimin menjadi Menteri Tenaga Kerja, tersangkanya sudah ada, jadi karena ini proses hukum jadi mencari sambungan-sambungan, Muhaimin itu dimintai keterangan saja," ungkapnya.
Menko Polhukam Mahfud MD. ((ANTARA/HO-Kemenko Polhukam)
Mahfud MD mencontohkan, ketika Akil Mochtar (Ketua Mahkamah Konstitusi) di OTT (Operasi Tangkap Tangan).
"Saya dimintai keterangan saja, seperti dulu saya, Pak Akil di OTT, saya dipanggil juga,'orang berteriak, wah itu pak Mahfud kena terlibat dalam kasus korupsi pak Akil Mochtar," ujarnya.
"Lah saya itu ke sana dimintai keterangan, bukan diperiksa, sama Muhaimin ini dimintai keterangan," tuturnya.
Mantan ketua MK ini menerangkan bahwa dimintai keterangan itu artinya memberi sambungan informasi.
Sementara jika diperiksa, itu ada dugaan terlibat. Dan kadangkala orang tidak paham.
"Dan kita sudah berpendirian begini, pendirian negara, pendirian pemerintah bahwa tidak boleh hukum itu dijadikan alat politik karena sebuah kontestas politik, itu tidak boleh," ujarnya.
Syahganda Nainggolan ikut berkomentar soal fenomena politik atau bahkan disebut drama politik yang mengejutkan, terutama soal Cak Imin dipanggil KPK.
"Yang tahun 2012 mau diungkap sekarang tahun 2023, itu berarti lebih dari 10 tahun, kenapa dia pas Cak Imin sama Prabowo, diumumkan mau diungkap, kenapa ketika Cak Imin dengan tokoh Perubahan Anies tiba-tiba mau diungkap," ujarnya yang dilansir dari Youtube Abraham Samad Speak Up.
"Ini kan menurut saya hati-hatilah, ini kan tahun politik, KPK ini bukan hebat-hebat banget," ungkapnya.
Lanjut mantan aktivis ini menyebut kalau nuansa politik ini dapat berpotensi konflik sosial. Terlebih banyak juga anak muda NU yang terafiliasi dengan PKB.
"Mereka tidak yakin dengan KPK di tahun begini, 10 tahun kemudian baru lu ngomong, Anda ini kan tangkap dulu dong Harun Masiku, kan gitu kata orang," ujarnya.
"Ini kok Harun Masiku dan kasus lain lu diem, Cak Imin lu ungkit ketika dia jadi pasangannya Anies," jelasnya.
"Pemerintah mengatakan jangan sekali-kali hukum dijadikan alat untuk membungkam kegiatan politik atau mendukung kegiatan politik," terangnya. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini