news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Muhaimin Iskandar (Cak Imin) datang ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (7/9/2023)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com / Antara

Cak Imin Belum Bisa Tenang Dampingi Anies Baswedan karena Pemanggilan KPK, Mahfud MD Jawab Isu Politisasi

Setelah Cak Imin jadi Cawapres Anies Baswedan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil ketua PKB itu sebagai saksi korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Kamis, 7 September 2023 - 15:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah Cak Imin jadi Cawapres Anies Baswedan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil ketua umum PKB itu sebagai saksi korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebagaimana diketahui dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014. 

"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal di-search di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. 

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, Kamis (7/9/2023). (Muhammad Bagas/tvOnenews.com)

Kasus korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). 

Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.

Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman. Dia diketahui merupakan mantan dirjen di Kemnaker

Menanggapi hal itu, Mahfud MD Menko Polhukam mengatakan bahwa pemanggilan Cak Imin oleh KPK itu tidak unsur politisasi.

"Dipanggilnya Muhaimin oleh KPK ini bukan politisasi hukum tetapi proses hukum biasa ya, karena menurut saya politisasi hukum itu artinya menggunakan hukum sebagai alat politik untuk kepentingan politik," ujarnya yang dilansir Youtube tvOnenews.

"Sedangkan ini kasus ini kan sudah lama, dan terjadi ketika Muhaimin menjadi Menteri Tenaga Kerja, tersangkanya sudah ada, jadi karena ini proses hukum jadi mencari sambungan-sambungan, Muhaimin itu dimintai keterangan saja," ungkapnya.


Menko Polhukam Mahfud MD. ((ANTARA/HO-Kemenko Polhukam)

Mahfud MD mencontohkan, ketika Akil Mochtar (Ketua Mahkamah Konstitusi) di OTT (Operasi Tangkap Tangan).

"Saya dimintai keterangan saja, seperti dulu saya, Pak Akil di OTT, saya dipanggil juga,'orang berteriak, wah itu pak Mahfud kena terlibat dalam kasus korupsi pak Akil Mochtar," ujarnya.

"Lah saya itu ke sana dimintai keterangan, bukan diperiksa, sama Muhaimin ini dimintai keterangan," tuturnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral