Sumber :
- tvOnenews.com/Julio
Yusril Ihza Sentil PKB Setelah Keluar Koalisi: Kehendaknya Tak Terpenuhi, Marah, Lalu Keluar
Senin, 4 September 2023 - 06:30 WIB
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(bwo)