ILUSTRASI - Selain anggota Paspampres Praka RM, ada dua prajurit TNI yang siksa dan culik Imam Masykur, yakni Praka HS dan Praka J.
Sumber :
  • Pixabay

Selain Anggota Paspampres Praka RM, Ada Dua Prajurit TNI yang Siksa dan Culik Imam Masykur: Praka HS dan Praka J

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:38 WIB

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono angkat bicara terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25) yang berujung tewas.

Dengan tegas Yudo mengatakan ia akan mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak buahnya. Dia menegaskan pelaku akan dipecat dari TNI. Bahkan, hingga dihukum mati.

Diketahui, Imam tewas usai dianiaya Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden alias Paspampres dan ada dua anggota TNI lain yang terlibat.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin akan kejadian ini.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus," kata Julius, Senin (28/8/2023).

Dia mengatakan kasus ini bakal dikawal Panglima TNI agar pelaku dihukum berat. Maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral